Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Menanggapi sejumlah pemberitaan media terkait pekerjaan pengaspalan yang dinilai kurang rapi di kawasan Sport Center, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan klarifikasi.
Pantauan di lapangan, tepatnya di sekitar lapangan sepak bola dan Gedung Olahraga (GOR) Pangeran Ratu Alamsyah, Jalan Samari II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, memang terlihat permukaan badan jalan yang baru diaspal. Namun sejumlah warga mempertanyakan adanya timbunan batu-batu kecil serta sisa-sisa aspal yang masih terlihat di antara badan jalan dan plangson, sehingga tampak kurang rapi.
Sekretaris Dinas PUPR Kobar, Suryadi, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025), menjelaskan bahwa proyek pengaspalan tersebut merupakan pekerjaan Tahun Anggaran 2023 dan telah melalui proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi kontrak.
“Proyek ini sudah dikerjakan sesuai ketentuan. Plangson-plangson itu juga dibuat berdasarkan spesifikasinya. Kalau ada yang menilai kurang rapi, itu bisa kita bicarakan,” ujar Suryadi.
Ia juga mengajak para jurnalis atau pihak yang memiliki pertanyaan lebih lanjut untuk datang langsung ke kantor Dinas PUPR. Hal ini demi klarifikasi yang lebih menyeluruh dan akurat.
“Kami terbuka menerima siapa saja, silakan datang ke kantor. Tinggal sesuaikan jadwal karena bisa saja saya sedang ada kegiatan atau rapat. Kami selalu terbuka, apalagi untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat luas,” pungkasnya.(Firman Muliadi).