Advertorial

Ketua DPRD Kobar Buka Rapat Paripurna ke-9, Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Tata Kelola Daerah yang Lebih Baik

30
×

Ketua DPRD Kobar Buka Rapat Paripurna ke-9, Bahas Tiga Ranperda Strategis untuk Tata Kelola Daerah yang Lebih Baik

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin Ketuk Palu Tanda Rapat Dibuka

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (18/6/2025), bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kobar. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, S.H., dan diawali dengan doa bersama.

Agenda utama dalam paripurna kali ini adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni:

Example 300x600

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

BACA JUGA :
Dapat Nomor Urut 1, Pasangan Rahmat Hidayat - Eko Soemarno Sampaikan Apresiasi

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya, dan

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan masukan terkait substansi masing-masing Ranperda, dengan harapan regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan dan pengelolaan daerah secara transparan, efisien, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas ketiga Ranperda tersebut. Ia berharap proses pembahasan berjalan konstruktif dan tepat waktu, mengingat pentingnya ketiga Ranperda tersebut dalam menentukan arah pembangunan Kobar ke depan.

BACA JUGA :
Setuju 11 Raperda Ditetapkan Menjadi Perda, Ini Pandangan Akhir Fraksi Gerakan Amanah Rakyat DPRD Butur

“RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen perencanaan utama yang memandu pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kita semua dituntut untuk memberikan perhatian serius agar perencanaan tersebut selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan potensi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :
Anggota DPRD Kotawaringin Barat Indra Sani Terpilih Kembali, Fokus pada Infrastruktur dan Pemberdayaan UMKM

Diharapkan, melalui pembahasan yang mendalam dan komitmen bersama, ketiga Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Semangat kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Firman Muliadi).